Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Insiden Truk Mogok di Blitar: Pengingat Bahaya Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Insiden truk mogok di perlintasan sebidang Blitar menyebabkan kereta Dhoho terlambat dua jam, menjadi pengingat bahaya darurat perlintasan rel kereta api di Indonesia.

Insiden Truk Mogok di Blitar: Pengingat Bahaya Perlintasan Sebidang Rel Kereta Api

Pendahuluan

Dua hari setelah insiden serupa di Kota Bekasi, Jawa Barat, perlintasan sebidang di Kota Blitar, Jawa Timur kembali menjadi lokasi insiden yang mengingatkan pada bahaya darurat infrastruktur rel kereta api di Indonesia. Pada Selasa (28/4) pukul 21.45 WIB, truk pengangkut pasir mengalami mogok di jalur rel, menyebabkan kereta api Dhoho relasi Blitar-Malang menabrak bagian depan kendaraan tersebut.

Insiden ini terjadi bersamaan dengan peningkatan perhatian terhadap masalah perlintasan sebidang di tanah air, yang telah diingatkan oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus sebagai "bom waktu" yang siap meledak kapan saja.

Detail Insiden

Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno, kejadian bermula saat truk bergerak dari arah utara ke selatan hendak menyeberang perlintasan sebidang JPL 190 di Jalan Imam Bonjol. Pada saat yang sama, kereta api Dhoho akan melintas dari arah barat ke timur, dengan palang pintu sudah turun menutup jalan.

Diduga truk mencoba menerobos hambatan palang pintu, namun beberapa sentimeter di atas rel, mesin truk tiba-tiba mati alias mogok. "Penyebab pastinya mogok masih dalam penyelidikan," jelas Suratno.

Sopir truk segera meninggalkan kendaraan begitu mendengar kedatangan kereta api, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, bagian depan truk mengalami ringsek akibat tertabrak kereta api Dhoho.

Dampak dan Penanganan

Manager Humas Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan bahwa rangkaian kereta api sempat dilangsir kembali ke Stasiun Kota Blitar untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan lokomotif. "Kereta dilangsir sekitar pukul 22.35 WIB," ujar Tohari, seperti dikutip dari sumber lokal.

Kereta api akhirnya dapat diberangkatkan kembali pada malam itu juga pukul 23.48 WIB, sehingga mengalami keterlambatan sekitar dua jam akibat perbaikan yang diperlukan.

Pengingat Keselamatan dan Kebijakan

Tohari juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Dia menegaskan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu untuk menandakan kedatangan kereta api.

"Palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Pengguna jalan tetap wajib berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas," tegas Tohari.

Pernyataan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, Lasarus telah menyebut bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat perlintasan sebidang, yang ibarat bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan menyebabkan musibah. Dia menegaskan bahwa jalur KA harus selalu bersih dan aman, sehingga di perlintasan sebidang mestinya dibangun flyover atau underpass untuk mengurangi risiko insiden.

Ilustrasi Insiden Sebelumnya

Ilustrasi evakuasi kereta api di Stasiun Bekasi Timur (Foto: Ahmad Jidan/Metropolitan)

Foto kondisi truk pengangkut pasir yang menabrak kereta api (Foto: Grup Jawa Pos)