Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Wirawaspada 2026, Tinjau 4 Perusahaan TKA
Kantor Imigrasi Cianjur melaksanakan Operasi Wirawaspada 2026 dengan meninjau empat perusahaan pengguna TKA untuk memastikan kepatuhan keimigrasian, tidak ditemukan pelanggaran dalam kegiatan ini.

Latar Belakang Operasi Wirawaspada 2026
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaksanakan Operasi Wirawaspada tahun 2026 dengan melakukan inspeksi terpadu ke empat perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa lalu sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di wilayah Cianjur.
Tujuan Utama Operasi
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur Riky Afrimon menjelaskan dalam wawasan resmi bahwa operasi ini memiliki dua tujuan utama: pertama, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik perusahaan maupun TKA, mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Kedua, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional, serta menjaga kedaulatan negara.
"Hasil pelaksanaan operasi tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian di sejumlah perusahaan yang didatangi, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif," kata Riky.
Dia menambahkan bahwa Operasi Wirawaspada juga dirancang sebagai langkah strategis untuk memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Cianjur, yang semakin ramai dengan kunjungan tenaga kerja asing dan turis. Pihaknya berharap bahwa tingkat kepatuhan keimigrasian dapat terus ditingkatkan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi di masa mendatang.
Hasil Inspeksi ke Empat Perusahaan
Setelah melakukan pengecekan menyeluruh ke keempat perusahaan, tim imigrasi menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh TKA maupun pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka. Riky menegaskan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk izin kerja dan surat keterangan tinggal, telah disiapkan dengan lengkap dan sesuai ketentuan. Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (TI-Inteldakim) Kantor Imigrasi Cianjur Alwin Taher menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan yang diinspeksi sudah menunjukkan komitmen yang baik dalam mematuhi peraturan keimigrasian. Namun, ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan bimbingan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan di masa depan.
Komitmen Berkelanjutan
Riky Afrimon menegaskan bahwa kantor imigrasi akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dengan pendekatan humanis. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara, serta menekan angka pelanggaran keimigrasian di wilayah Cianjur.
"Berbagai upaya kami lakukan demi menjaga stabilitas dan keamanan negara, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap TKA dan orang asing di Cianjur," kata Riky.
Dia menambahkan bahwa upaya ini juga meliputi kolaborasi dengan pihak terkait, seperti perusahaan, instansi pemerintah lainnya, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua orang asing yang berada di wilayah Cianjur.
Kesimpulan
Dengan dilaksanakannya Operasi Wirawaspada 2026 ini, diharapkan bahwa perusahaan dan TKA di Cianjur dapat terus mematuhi peraturan keimigrasian, sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi dan keamanan negara dapat terjaga. Pihak imigrasi juga berjanji untuk terus memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada semua pihak yang membutuhkan.