Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Fakta Baru: Tersangka Penyekapan YTR Diamankan di Majalaya Setelah Datangi Gedung Pakuan

Jabar · Oleh · · Diperbarui 12 Agustus 2026

Tersangka kasus penyekapan YTR selama dua tahun, Taufik Hidayat, sempat datangi Gedung Pakuan pukul 4 pagi sebelum ditangkap di Majalaya.

Fakta Baru: Tersangka Penyekapan YTR Diamankan di Majalaya Setelah Datangi Gedung Pakuan

Polisi menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR selama kurang lebih dua tahun.

KRONOLOGI PENANGKAPAN TAUFIK HIDAYAT

Pihak kepolisian berhasil mengamankan Taufik Hidayat (30) di wilayah Majalaya, Bandung, pada Senin (23/6/2026). Penangkapan ini merupakan akhir dari proses pelarian yang cukup panjang.

Baca Juga: Oknum Sekdes Dombo Diduga Terlibat Mafia Tanah PTSL, Warga Parminah Laporkan ke Polisi

Tersangka diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari diri dari jeratan hukum. Salah satu lokasi yang pernah menjadi persembunyiannya adalah Tangerang.

"Taufik Hidayat ditangkap setelah sempat berpindah-pindah lokasi pelarian," jelas pihak kepolisian.

FAKTA MENARIK: DATANGI GEDUNG PAKUAN PUKUL 4 PAGI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap fakta baru terkait kasus ini. Sebelum akhirnya ditangkap polisi, Taufik ternyata sempat mendatangi Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada dini hari.

Baca Juga: DPRD Cimahi Panggil Perusahaan Pabrik di Melong Pekan Depan untuk Klarifikasi Dampak ke Warga

Kunjungan misterius ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Taufik datang menggunakan helm dan masker.

"Jadi Taufik Hidayat sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari. Menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm, pakai masker," jelas Dedi.

Ia menyampaikan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat dengan alasan yang cukup mengejutkan.

"'Saya ingin ketemu Pak Gubernur. Saya mau dipenjara, tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu'," ucap Dedi.

KDGINAN TAK SENDIRIAN

Dedi juga mengungkapkan bahwa Taufik tidak datang seorang diri. Tersangka diantar seseorang menuju kawasan Gedung Pakuan.

Namun, orang yang mengantarnya tidak berani mendekati lokasi karena khawatir dikenali warga sekitar.

"Jadi memang dia mencari dan dia juga berusaha untuk datang ke Gedung Pakuan sampai di Cikawung. Yang nganterin nggak berani. Karena takut di jalan dilihat oleh orang, ketahuan sama orang digebukin. Jadi yang takut nganternya," tutur Dedi.

Kedatangan tersebut terekam melalui kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kawasan Gedung Pakuan.

TUJUAN KEDATANGAN DI GEDUNG PAKUAN

Menarik disimak adalah maksud sebenarnya dari kunjungan Taufik ke rumah dinas Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dedi menilai bahwa tujuan pelaku bukan untuk mencari perlindungan hukum. Ia menginterpretasikan permintaan tersebut dari pilihan kata yang digunakan Taufik.

"Sebenarnya bukan minta perlindungan. Kalau dari sisi bahasanya bahwa dia siap dipenjara, tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," terang Dedi.

KONDISI KORBAN YTR

Dedi juga menjenguk korban bernama YTR (29) yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (29/6).

Korban mengalami penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih dua tahun di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bandung.

PENANGKAPAN DAN PROSES HUKUM

Polda Jawa Barat resmi menangkap Taufik Hidayat pada Senin (23/6/2026). Tersangka dijerat dengan pasal tentang penyekapan dan penganiayaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan korban yang mengalami penyekapan dalam waktu yang cukup lama, yakni dua tahun.

Proses pelarian yang panjang dan upaya terakhir bertemu dengan Gubernur menjadi bagian dari kronologi yang menarik untuk diikuti perkembangannya.