Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

DPRD Cimahi Panggil Perusahaan Pabrik di Melong Pekan Depan untuk Klarifikasi Dampak ke Warga

Jabar · Oleh ·

DPRD Kota Cimahi memanggil perusahaan dan OPD terkait pekan depan untuk klarifikasi pengembangan area pabrik yang dikeluhkan warga Melong Green Garden sejak 2019

DPRD Cimahi Panggil Perusahaan Pabrik di Melong Pekan Depan untuk Klarifikasi Dampak ke Warga

Keluhan warga Kompleks Melong Green Garden terhadap aktivitas pabrik di dekat permukiman mereka akhirnya mendapat respons dari legislatif. DPRD Kota Cimahi akan memanggil pihak perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah terkait pekan depan untuk meminta klarifikasi.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari pertemuan warga dengan DPRD awal pekan ini. Warga meminta pemerintah memastikan pengembangan area pabrik yang berbatasan langsung dengan rumah penduduk telah melalui proses yang benar.

"Insyaallah pekan depan kita panggil pihak terkait dan perusahaan," kata Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Serangan Sajam terhadap Wanita di Parkiran Klinik Cimahi

Dalam pemanggilan tersebut, legislator akan meminta penjelasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pembahasan mencakup persetujuan bangunan gedung dan kesesuaian pengembangan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Warga telah menyampaikan keluhannya sejak 2019. Mereka mempersoalkan dampak perusahaan terhadap kenyamanan, lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat sekitar. Masalah ini pernah masuk dalam lima aspirasi utama warga Bandung-Cimahi yang diserap legislator saat reses.

"Tadi semua dibuka dan disampaikan, terkait legalitas dan perizinan juga terkait dampak yang mereka rasakan, lingkungan, sosial, dan kesehatan," terang Wahyu.

Baca Juga: Sukabumi Catat Inflasi 2,47% per Juli 2026, Emas Perhiasan Sumbang Andil Terbesar

legislator menekankan bahwa proses klarifikasi diperlukan sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Jika dalam proses ditemukan dugaan pelanggaran terhadap Perda RTRW, DPRD akan mengambil tindakan sesuai kewenangan.

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran terhadap perda, akan kita tindaklanjuti, kita akan tegas," sebut Wahyu.

DPRD berharap pemanggilan tersebut dapat menjadi forum bersama antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk menemukan solusi atas polemik yang sudah berlangsung bertahun-tahun.