Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar, Begini Strategi Lucky Hakim Jaga Stabilitas Pemerintahan Indramayu

Bandung · Oleh · · Diperbarui 4 Agustus 2026

Wabup Indramayu Syaefudin ditetapkan tersangka korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Rp18 miliar. Lucky Hakim alihkan tugas wabup ke sekda.

Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD Rp18 Miliar, Begini Strategi Lucky Hakim Jaga Stabilitas Pemerintahan Indramayu

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan daerah kembali mencuat. Kali ini, peristiwa hukum menimpa Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaaan. Penetapan status hukum ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Dampak Langsung terhadap Tata Kelola Pemerintahan

Penetapan Syaefudin sebagai tersangka otomatis menciptakan kekosongan wewenang di tingkat kedeputian. Guna menjaga keberlangsungan roda pemerintahan, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengambil keputusan strategis dengan mengalihkan seluruh tugas dan wewenang wakil bupati kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Baca Juga: Kodam III/Siliwangi dan PT Sedulur Multi Kreasi Helat Festival di Stadion Siliwangi 21-23 Agustus denganAgenda Olahraga hingga Musik

"Aktivitas pemerintahan berjalan normal. Cuma memang untuk penugasan terhadap Pak Wabup kini kami alihkan sementara ke Pak Sekretaris Daerah," jelas Lucky Hakim kepada awak media di kompleks Kantor Bupati Indramayu, Senin (22/6).

Langkah taktis ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi stagnasi kebijakan yang mungkin muncul akibat status hukum yang menimpa Syaefudin.

Konstruksi Hukum Kasus dan Kerugian Negara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah investigators menemukan adanya penyimpangan dalam alokasi anggaran yang mencakup periode 2022 hingga 2025. Hasil audit yang dilakukan oleh pihak berwenang mengungkap bahwa tindakan penyelewengan tersebut memicu kerugian keuangan negara dengan taksiran mencapai Rp18 miliar.

Baca Juga: Api Melalap Padang Rumput di Alun-alun Suryakancana Gunung Gede, Relawan Padamkan dengan Alat Seadanya

Skema korupsi ini melibatkan mekanisme pengalokasian tunjangan perumahan dan transportasi yang seharusnya diperuntukkan bagi unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Modus penyimpangan masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.

Respon dan Sikap Politik Lucky Hakim

Mantan aktor nasional berusia 48 tahun ini mengakui bahwa dirinya mengetahui kabar mengenai status hukum wakil bupatinya melalui pemantauan intensif di berbagai saluran pemberitaan serta konfirmasi langsung dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

"Saya mengetahui hal ini dari media, dan juga laporan dari salah satu kepala dinas yang kebetulan turut dipanggil oleh investigators kejaksaan sebagai tersangka," terang Lucky Hakim.

Lucky menyatakan bahwa dirinya telah memantau pergerakan kasus ini sejak pihak Kejaksaaan melayangkan pengumuman resmi pada pekan sebelumnya. Isu penetapan tersangka memang sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial sebelum rilis resmi keluar.

Meskipun diterpa badai hukum di tingkat pimpinan daerah, Lucky Hakim menegaskan bahwa jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu tetap berlangsung kondusif tanpa adanya kendala operasional.

Dinamika Politik Lokal ke Depan

Pengalihan wewenang wabup ke sekda merupakan prosedur administratif yang lazim diterapkan dalam situasi defacto kekosongan kepemimpinan. Namun, langkah ini juga menandakan bahwa Bupati Lucky Hakim harus menanggung beban ganda dalam memimpin Kabupaten Indramayu.

Selain itu, kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung masalah hukum terkait korupsi. Penetapan Syaefudin sebagai tersangka diharapkan menjadi bagi penyelenggara negara lainnya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Masyakarat Indramayu diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib. Pemerintah daerah memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.