Disdukcapil Purwakarta Pertahankan Layanan Normal Selama WFH Idulfitri
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta tetap memberikan layanan adminduk normal selama masa WFH Idulfitri 1447 dengan sistem piket dan lokasi terpadu.

Kondisi Layanan Disdukcapil Purwakarta Selama Masa WFH Idulfitri
Masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah telah memasuki fase pelaksanaan, dengan beberapa instansi pemerintah di Jawa Barat menerapkan sistem Work From Home (WFH) untuk mengurangi kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan (adminduk) tidak terganggu selama periode ini.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna, mengkonfirmasi bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain menjalankan sistem kerja dari rumah. Ia menegaskan bahwa periode layanan normal ini mencakup seluruh durasi cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
"Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, meskipun sebagian OPD menjalankan sistem kerja dari rumah selama periode awal hingga akhir cuti bersama dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah."
— Wawan Supriatna, Sekdis Disdukcapil Kabupaten Purwakarta
Wawan juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait pengurusan berbagai dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, hingga dokumen kependudukan lainnya. Seluruh layanan tersebut tetap dibuka dengan penyesuaian sistem kerja yang telah diatur agar tetap optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jam dan Lokasi Pelayanan yang Disederhanakan
Untuk memastikan kelancaran layanan selama masa WFH, Disdukcapil Purwakarta telah menyesuaikan jadwal dan lokasi pelayanan sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
- Jumat: Pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.30 WIB untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sebelum hari raya
- Sabtu dan Minggu: Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Selain itu, layanan juga diselenggarakan di Mall Pelayanan Publik Madukara dan menggunakan 2 Kendaraan Operasional untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses lokasi pelayanan utama. Pihak Disdukcapil juga telah menyiapkan staf yang bertugas secara piket untuk memastikan tidak ada jeda layanan selama periode cuti bersama.
Imbauan kepada Masyarakat
Wawan Supriatna juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan secara tertib serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran pelayanan. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dari penyesuaian sistem kerja ini adalah tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi yang tidak biasa.
"Prinsipnya, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penyesuaian pola kerja."
— Wawan Supriatna, Sekdis Disdukcapil Kabupaten Purwakarta
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat mengunjungi lokasi pelayanan yang telah ditentukan atau menghubungi layanan informasi Disdukcapil Purwakarta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Pihak Disdukcapil juga mengingatkan agar masyarakat membawa semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pengurusan dan mengurangi waktu tunggu.