Demokrasi dalam Cengkeraman Oligarki: Perspektif untuk Indonesia
Peringatan Prabowo soal demokrasi dibajak oligarki makin relevan. Biaya kampanye mahal dan ketergantungan pendanaan politik ancam kedaulatan rakyat Indonesia.

Pengantar: Demokrasi yang Dibajak
Dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pandangannya tentang ancaman yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi Indonesia. Kritik dari masyarakat memang diperlukan untuk menjaga kesehatan sistem demokrasi, namun kini muncul kekhawatiran baru: bagaimana jika demokrasi justru dibajak oleh kepentingan modal dan pengaruh asing yang mengancam persatuan bangsa?
Pertanyaan ini bukan sekadar retorika politik. Ia mencerminkan realitas yang sudah lama berlangsung di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Majalengka bangun demplot bawang putih 1 hektare untuk cari varietas yang cocok dipasar
Memahami Deep State dan State Capture
Sebelum melangkah lebih jauh, kita perlu memahami dua konsep yang menjadi momok bagi sistem demokrasi modern: deep state dan state capture.
Deep state terjadi ketika terdapat kekuatan tersembunyi di dalam struktur negara yang bekerja di luar kendali politik yang sah. Mereka beroperasi dalam bayang-bayang kekuasaan, mempengaruhi kebijakan tanpa terdeteksi.
State capture terjadi ketika negara secara efektif "dibajak" oleh oligarki, korporasi besar, atau elite tertentu yang mampu memengaruhi hukum dan regulasi demi kepentingan ekonomi mereka sendiri.
Kedua fenomena ini saling terkait dan membentuk ekosistem yang memungkinkan kekuatan modal mendominasi pengambilan keputusan publik.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Cirebon 21 Agustus, langit cerah dan suhu capai 30 derajat Celsius
Mutasi Kekuatan Modal dari Orde Baru hingga Kini
Menurut pengamatan berbagai pihak, kekuatan modal telah bermutasi menjadi pembajak utama demokrasi Indonesia sejak era Orde Baru. Alih-alih menjadi ruang kontestasi gagasan yang sehat, pemilu justru berubah menjadi ajang transaksi finansial yang dikendalikan oleh oligarki.
- Pemilu berubah fungsi: Dari instrumen memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan reputasi, menjadi arena perdagangan pengaruh.
- Biaya kampanye melejit: Kandidat harus mengeluarkan dana sangat besar untuk memenangkan kontestasi.
- Ketergantungan pada cukong: Politisi menjadi bergantung pada penyandang dana untuk membiayai kampanye.
Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan mengancam kedaulatan rakyat karena melahirkan pemimpin yang merasa berutang budi kepada penyandang dana, bukan kepada konstituennya.
Temuan Akademis: Oligarki dan Demokrasi
Dalam bukunya terbaru bertajuk The Blind Spot: How Oligarchs Dominate Our Democracies (2026), Jeffrey A Winters mengupas tuntas hubungan antara demokrasi dan kekuasaan ekonomi.
Berbeda dengan pengamat umum yang menganggap oligarki sebagai penyimpangan dalam demokrasi, Winters berargumen bahwa dominasi kaum kaya bukanlah kecelakaan sejarah. Ia justru tertanam dalam perkembangan demokrasi modern sejak awal.
"Demokrasi memungkinkan partisipasi politik yang luas, tetapi pada saat yang sama memberi ruang bagi akumulasi dan perlindungan kekayaan dalam skala yang luar biasa besar."
Studi Winters menunjukkan bahwa dunia saat ini memasuki era ketimpangan yang bahkan lebih ekstrem dibanding masa feodalisme Eropa atau masyarakat budak Romawi.
Mekanisme Oligarki Menguasai Demokrasi
Para oligark tidak selalu memerintah secara terbuka. Mereka bekerja melalui berbagai jalur:
- Pendanaan politik: Menyediakan dana kampanye bagi kandidat yang "bersedia bekerja sama"
- Pengaruh media: Mengontrol narasi publik melalui kepemilikan media
- Pembentukan opini: Mempengaruhi opini masyarakat agar mendukung kebijakan pro-oligarki
- Lobi legislator: Mengarahkan pembuat undang-undang untuk menciptakan regulasi yang menguntungkan
- Kongkalikong institusional: Membangun hubungan barter dengan elite politik
Dalam konteks Indonesia, studi Aspinall dan Sukmajati (2015) menemukan bahwa elite politik sangat bergantung pada penyandang dana untuk membiayai kampanye yang mahal. Pemilik modal bertransformasi menjadi penyokong utama untuk mengamankan proyek, izin bisnis, dan kebijakan pro-bisnis.
Risiko Transaksional: Korupsi dan Kleptokrasi
Ketika kandidat politik menggantungkan diri pada dukungan dana dari para cukong dan pengusaha besar, terjadilah ikatan transaksional yang mengikat. Modal yang digelontorkan dianggap sebagai "investasi politik" yang menagih imbalan balik setelah kandidat terpilih.
Akibatnya, risiko korupsi dan kleptokrasi semakin terbuka lebar:
- Pejabat dan elite politik bersekongkol merampok kekayaan negara
- Anggaran publik dikorupsi untuk mengembalikan modal kampanye
- Jabatan diperdagangkan secara tersembunyi
- Belanja negara di-mark-up untuk memperkaya kroni
- Pelayanan dasar masyarakat menjadi terbengkalai
Berbagai lembaga demokrasi kemudian "disetir" bukan untuk menghasilkan kebijakan publik yang pro-rakyat, melainkan untuk mengamankan kepentingan ekonomi para penyandang modal.
Demokrasi Elektoral: Prosedur Tanpa Substansi
Inilah konsekuensi dari demokrasi yang makin hari makin mahal. Bagi para pemodal, pemilihan umum telah terindustrialisasi menjadi mesin untuk melanggengkan penguasaan atas sumber daya negara.
Praktik politik uang menjadi instrumen paling efektif untuk merusak nalar kritis pemilih. Kontestasi ide, rekam jejak, dan visi-misi calon sebaik apa pun menjadi tidak relevan. Kapasitas kepemimpinan dikalahkan oleh kekuatan logistik.
Mesin partai politik yang seharusnya menjadi pilar utama dalam kaderisasi dan pendidikan politik rakyat, justru melemah dan bertransformasi menjadi sekadar "kendaraan sewaan" yang dapat dikendalikan oleh siapa saja yang mampu membayar.
Di negara di mana modal menjadi panglima, demokrasi elektoral hanya menyisakan prosedurnya saja, tetapi kehilangan substansi kedaulatannya. Masyarakat hanya dilibatkan sebagai alat legitimasi formalitas setiap lima tahunan, sementara arah kebijakan negara secara senyap dikendalikan oleh ruang-ruang rapat tertutup para kapitalis.
Menatap Masa Depan Demokrasi
Indonesia saat ini sedang mempertaruhkan masa depan demokrasinya. Sepanjang masyarakat lengah dan tidak membangun sikap kritis, kekuatan modal akan terus membajak institusi politik kita.
Demokrasi adalah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, bukan karpet merah bagi segelintir kekuatan kapitalis untuk menguasai negara.
Sudah waktunya seluruh elemen bangsa bersatu melawan hegemoni modal dan mengembalikan kedaulatan seutuhnya ke tangan rakyat. Mulai dari regulasi pendanaan kampanye yang lebih ketat, transparansi dana politik, hingga partisipasi publik yang lebih aktif dalam pengawasan kebijakan publik.
Hanya dengan cara ini demokrasi Indonesia bisa benar-benar menjadi milik rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.