Dedi Mulyadi Usul Hadiah Tangkap Begal, Yusril-Pigai Menolak
Dedi Mulyadi usul hadiah Rp5-50 juta untuk tangkap begal, ditolak Yusril dan Pigai karena khawatir main hakim sendiri dan melanggar HAM.

Polemik Sayembara Tangkap Begal di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan pemberian hadiah bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal. Usulan ini mendapat respons tegas dari pemerintah pusat.
Detail Usulan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi mengumumkan rencana memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian dalam keadaan hidup. Besaran hadiah berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta, bergantung pada tingkat kejahatan yang dilakukan pelaku.
Menurut Dedi, langkah tersebut bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu aparat memberantas tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang masih meresahkan warga.
"Masyarakat tidak diminta menghakimi pelaku, melainkan membantu mengamankan dan menyerahkannya kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Dedi.
Alasan Penolakan Yusril Ihza Mahendra
Usulan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengingatkan bahwa penegakan hukum pada dasarnya merupakan kewenangan aparat negara. Meskipun masyarakat memiliki hak untuk membantu aparat atau melakukan penangkapan dalam kondisi tertentu, pelibatan warga tidak boleh menimbulkan praktik main hakim sendiri maupun tindakan yang melampaui batas kewenangan.
Ia menilai pemerintah harus tetap memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku:
- Perlindungan hak terduga pelaku harus tetap dijamin
- Kewenangan aparat tidak boleh dialihkan kepada masyarakat
- Risiko kekerasan perlu dicegah sejak awal kebijakan dibuat
"Kebijakan yang berpotensi mendorong masyarakat mengambil alih fungsi aparat perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tutur Yusril.
Kecemasan Menteri Pigai Soal Potensi Pelanggaran HAM
Penolakan serupa disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Ia menilai gagasan sayembara tangkap begal berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia apabila tidak disertai mekanisme yang jelas.
Pigai mengkhawatirkan beberapa risiko besar, antara lain:
- Penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh warga
- Salah sasaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku
- Ancaman terhadap keselamatan masyarakat maupun terduga pelaku
- Pelanggaran hak atas proses hukum yang adil
"Pemberantasan kejahatan harus tetap mengedepankan prinsip due process of law atau proses hukum yang adil," tegas Pigai.
Clarifikasi dan Tanggapan Dedi Mulyadi
Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa usulannya tidak dimaksudkan untuk mendorong masyarakat bertindak sebagai penegak hukum atau melakukan aksi main hakim sendiri.
Ia menekankan bahwa pelaku harus ditangkap tanpa disakiti, kemudian diserahkan hidup-hidup kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keseimbangan antara Keamanan dan supremasi Hukum
Perbedaan pandangan ini mencerminkan dua kepentingan yang sama-sama penting:
- Meningkatkan keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan
- Memastikan setiap proses penegakan hukum tetap menghormati aturan dan hak asasi manusia
Debat mengenai usulan sayembara tangkap begal pun menjadi sorotan publik. Di satu sisi, masyarakat menginginkan langkah tegas untuk menekan angka kriminalitas. Di sisi lain, pemerintah mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak memunculkan persoalan baru.
Polemik ini menunjukkan bahwa penanganan kejahatan jalanan memerlukan pendekatan yang komprehensif, bukan sekadar memberikan insentif semata. Diperlukan sinergi antara kebijakan pemerintah, peran aktif masyarakat, dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.