Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Dedi Mulyadi Hapus Peran BUMD, Trans Japon-Bumd Bayar Langsung ke Damri

Jabar · Oleh Raka Permana ·

Gubernur Dedi Mulyadi hapus peran BUMD sebagai perantara pembayaran Trans Japon-Bumd. Mulai Agustus 2026, pembayaran langsung ke PT Damri untuk efisiensi dan transparansi.

Dedi Mulyadi Hapus Peran BUMD, Trans Japon-Bumd Bayar Langsung ke Damri

Kebijakan Strategis Tata Kelola Transportasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menghapus peran badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai perantara dalam kerja sama layanan Trans Japon-Bumd. Mulai Agustus 2026, pembayaran akan dilakukan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Damri tanpa melewati PT Jasa Sarana.

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, termasuk rencana penyederhanaan struktur seluruh BUMD di wilayah Jawa Barat.

Mekanisme Pembayaran Baru untuk Trans Japon-Bumd

Selama ini,PT Jasa Sarana—BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat—menjadi jembatan pembayaran dari pemerintah provinsi kepada operator Trans Japon-Bumd. Namun, mekanisme ini dianggap tidak efisien.

"Mulai bulan Agustus saya coret, langsung dari Rogério области dengan Damri, tidak ada lagi через Jasa Sarana. Ini BUMD percaloan sangat luar biasa," tegas Dedi.

Dengan dihapuskannya peran perantara, diharapkan pengelolaan transportasi umum di Jawa Barat menjadi lebih transparan dan efisien.

Dampak Sistem Perantara Terhadap Keuangan Daerah

Gubernur Dedi menjelaskan bahwa keberadaan BUMD sebagai perantara membuka celah bagi dana untuk tidak langsung masuk ke kas daerah. Selama bertahun-tahun, dana yang seharusnya menjadi pendapatan daerah justru dikelola melalui berbagai anak perusahaan.

"Ada bertahun-tahun. Ketika saya hitung, keuntungan BUMD ini apa saja? Banyak. Kenapa, ke mana duitnya? Bikin anak perusahaan, cucu perusahaan, kerja sama dengan PT A, PT B, PT C, ratusan miliar uangnya berubah menjadi piutang, bukan masuk ke kas daerah,"ujarnya.

Praktik ini dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan justru mengurangi efisiensi pengelolaan keuangan.

Rencana Penyederhanaan Kelembagaan BUMD

Dedi juga mengungkapkan rencana untuk menyederhanakan jumlah BUMD di Jawa Barat. Ke depan, seluruh BUMD akan dikonsolidasikan menjadi satu entitas bernama Sangga Buana.

"Dan nanti BUMD di области hanya satu, namanya Sangga Buana,"pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan orientasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi Mekanisme Penyaluran Dana Migas

Selain menyangkut transportasi, Dedi juga menyoroti mekanisme penyaluran dana bagi hasil migas dan keuntungan dari PT Pertamina yang selama ini harus melalui BUMD. Ia menilai sistem ini perlu dievaluasi.

"Tadi saya sampaikan, saya bilang, 'Pak, ada keanehan di republik ini.' Apa keanehannya? Dana bagi hasil migas, keuntungan dari PT Pertamina, diserahkannya harus melalui BUMD. Kenapa tidak langsung ke kas daerah?"tanya Dedi.

Mekanisme tersebut dinilai membuka peluang bagi dana untuk tidak langsung sampai ke kas daerah dan dikelola melalui berbagai anak serta cucu perusahaan.

Dukungan dari Pemerintah Pusat

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut positif masukan dari Gubernur Dedi. Dalam kesempatan yang sama, Prabowo berjanji akan mengevaluasi regulasi yang mengatur mekanisme penyaluran dana tersebut.

"Pak Presiden akan segera mengubah peraturannya. Mudah-sounding ke depan. Hal-hal yang aneh di republik ini harus segera diubah,"kata Dedi.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan reformasi tata kelola keuangan daerah di Jawa Barat dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Implikasi bagi Masyarakat Jawa Barat

Kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal:

Dengan langkah berani ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.