Bayar Pajak Kendaraan Jabar: Mudah via WhatsApp dan DIGI
Bapenda Provinsi Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via WhatsApp dan aplikasi DIGI by bjb mulai 1 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat.

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat! Kini, proses pembayaran pajak tahunan kendaraan tidak lagi membutuhkan waktu berjam-jam mengantre di kantor Samsat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar resmi meluncurkan terobosan layanan digital yang memudahkan wajib pajak melakukan transaksi via chatbot WhatsApp dan integrasi e-Samsat di aplikasi DIGI by bank bjb.
Tujuan dan Latar Belakang Inovasi
Terobosan ini bukan hanya sekadar layanan tambahan, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat transformasi digital layanan publik. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dapat mengakses layanan pajak tanpa terbatasi oleh jarak dan waktu. Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi yang tetap ingin menunaikan kewajiban pajak tanpa hambatan birokrasi.
"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis dan transparan," ujar Asep saat konferensi pers di Bandung, Senin (4/5/2026).
Langkah Mudah Pembayaran via WhatsApp
Menggunakan layanan chatbot WhatsApp Bapenda Jabar sangat sederhana, bahkan bagi pengguna yang tidak terlalu terbiasa dengan layanan digital. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Simpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar: 0811-2230-1818 di kontak ponsel Anda
- Mulai percakapan dengan mengirim pesan singkat seperti "Halo" atau "Pajak"
- Ikuti instruksi otomatis dengan memasukkan nomor polisi kendaraan dan NIK sesuai KTP
- Tunggu sistem memverifikasi data, kemudian rincian tagihan beserta kode bayar akan muncul
- Lakukan pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket, atau platform dompet digital
Cara Menggunakan Fitur e-Samsat di Aplikasi DIGI by bjb
Bagi nasabah bank bjb, Anda dapat memanfaatkan fitur e-Samsat langsung di aplikasi DIGI. Prosesnya cepat dan tidak membutuhkan langkah yang rumit:
- Login ke aplikasi DIGI by bank bjb di ponsel Anda
- Pilih menu Bayar kemudian masuk ke kategori Pajak/Retribusi
- Pilih opsi E-Samsat dan masukkan data nomor polisi kendaraan serta 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
- Setelah rincian pajak muncul, lakukan pembayaran menggunakan PIN transaksi
- Simpan bukti bayar digital yang muncul sebagai arsip resmi atau tunjukkan kepada petugas saat diperlukan
Catatan Penting yang Harus Diperhatikan
Meskipun proses pembayaran sudah bisa dilakukan secara online, Asep mengingatkan bahwa wajib pajak masih perlu melakukan pengesahan STNK setelah melakukan pembayaran. Proses pengesahan ini dapat dilakukan di:
- Kantor Samsat terdekat
- Samsat Outlet
- Layanan Samsat Keliling
Cukup tunjukkan bukti bayar elektronik yang sudah diterima untuk menyelesaikan proses pengesahan STNK.
Dampak dan Harapan dari Inovasi Ini
Kepala Bapenda Jabar mengungkapkan optimisme bahwa layanan baru ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, ia berharap bahwa kemudahan akses layanan pajak ini akan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya, karena transaksi bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan antrian panjang di kantor Samsat dapat berkurang secara signifikan, dan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus mengorbankan waktu berharga. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban kerja petugas Samsat, sehingga mereka dapat fokus pada layanan lain yang membutuhkan penanganan langsung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat.