Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Bayar Pajak Kendaraan Jabar: Mudah via WhatsApp dan DIGI

Bandung · Oleh ·

Bapenda Provinsi Jawa Barat meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via WhatsApp dan aplikasi DIGI by bjb mulai 1 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat.

Bayar Pajak Kendaraan Jabar: Mudah via WhatsApp dan DIGI

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Barat! Kini, proses pembayaran pajak tahunan kendaraan tidak lagi membutuhkan waktu berjam-jam mengantre di kantor Samsat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar resmi meluncurkan terobosan layanan digital yang memudahkan wajib pajak melakukan transaksi via chatbot WhatsApp dan integrasi e-Samsat di aplikasi DIGI by bank bjb.

Tujuan dan Latar Belakang Inovasi

Terobosan ini bukan hanya sekadar layanan tambahan, melainkan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat transformasi digital layanan publik. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dapat mengakses layanan pajak tanpa terbatasi oleh jarak dan waktu. Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi yang tetap ingin menunaikan kewajiban pajak tanpa hambatan birokrasi.

"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis dan transparan," ujar Asep saat konferensi pers di Bandung, Senin (4/5/2026).

Langkah Mudah Pembayaran via WhatsApp

Menggunakan layanan chatbot WhatsApp Bapenda Jabar sangat sederhana, bahkan bagi pengguna yang tidak terlalu terbiasa dengan layanan digital. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Menggunakan Fitur e-Samsat di Aplikasi DIGI by bjb

Bagi nasabah bank bjb, Anda dapat memanfaatkan fitur e-Samsat langsung di aplikasi DIGI. Prosesnya cepat dan tidak membutuhkan langkah yang rumit:

Catatan Penting yang Harus Diperhatikan

Meskipun proses pembayaran sudah bisa dilakukan secara online, Asep mengingatkan bahwa wajib pajak masih perlu melakukan pengesahan STNK setelah melakukan pembayaran. Proses pengesahan ini dapat dilakukan di:

Cukup tunjukkan bukti bayar elektronik yang sudah diterima untuk menyelesaikan proses pengesahan STNK.

Dampak dan Harapan dari Inovasi Ini

Kepala Bapenda Jabar mengungkapkan optimisme bahwa layanan baru ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, ia berharap bahwa kemudahan akses layanan pajak ini akan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya, karena transaksi bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan antrian panjang di kantor Samsat dapat berkurang secara signifikan, dan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus mengorbankan waktu berharga. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban kerja petugas Samsat, sehingga mereka dapat fokus pada layanan lain yang membutuhkan penanganan langsung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat.