Antisipasi Tragedi Miras, Polsek Cipeundeuy Sita Ratusan Botol
Polsek Cipeundeuy Subang sita ratusan botol miras dalam operasi jelang Ramadan sebagai antisipasi mencegah terulangnya kasus pesta miras yang pernah menewaskan 9 warga.

Operasi Preventif Jelang Bulan Suci Ramadan
Jajaran Polsek Cipeundeuy, Subang, Jawa Barat, menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) secara intensif menjelang bulan suci Ramadan 1447 H. Operasi yang dilaksanakan pada Selasa (17/2) ini menyasar sejumlah kios penjual jamu yang diduga menyimpan dan menjual miras secara ilegal.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas penertiban, melainkan bagian dari strategi kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama menghadapi bulan Ramadan.
Respons Serius atas Insiden Tragis
Razia miras ini juga menjadi respon serius dari kepolisian terhadap insiden tragis yang pernah terjadi di wilayah tersebut. Beberapa waktu lalu, kasus pesta miras menewaskan sembilan orang warga, menjadi catatan kelam yang mendorong pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan.
"Kami lakukan operasi miras ini sebagaimana arahan dan petunjuk pimpinan kami, tentunya terkait peredaran miras menjelang bulan ramadhan 1447 H,"
ungkap Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, saat dikonfirmasi terkait operasi tersebut.
Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan
Dari operasi yang digelar tersebut, polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di sejumlah lokasi penjualan jamu yang menjadi sasaran razia.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini penting untuk mengungkap jaringan peredaran miras yang mungkin lebih luas.
Strategi Tekan Angka Kriminalitas
Kompol Kustiawan menegaskan bahwa operasi miras ini merupakan bagian dari strategi jajarannya dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cipeundeuy. Upaya preventif ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Lebih jauh, Kapolsek berharap kasus tewasnya warga akibat pesta miras tidak kembali terjadi di Kabupaten Subang. Operasi rutin seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya miras.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kasus-kasus tragis akibat konsumsi miras.
Operasi penertiban ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Subang, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.