3 Jemaah Majalengka Gagal Berangkat Haji 2026: Satu Hamil, Dua Meninggal
Tiga jemaah haji asal Majalengka gagal berangkat ke Tanah Suci, satu karena hamil dan dua karena meninggal. Kabupaten ini mendapatkan kuota 729 jemaah tahun 2026 terbagi dalam 4 kloter.

Latar Belakang Keberangkatan Jemaah Haji Majalengka 2026
Pada Sabtu (25/4/2026), digelar acara pelepasan jemaah haji kloter 6 di Pendopo Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Majalengka Abu Mansyur, yang mengungkapkan bahwa tiga jemaah lokal tidak dapat berangkat ke Tanah Suci.
Detail Jemaah yang Gagal Berangkat
Tiga jemaah yang terlewat dari jadwal keberangkatan terdiri dari dua orang dari kloter 6 dan satu orang dari kloter 23. Alasan masing-masing jemaah tidak bisa berangkat adalah:
- Satu jemaah dari Kecamatan Kasokandel meninggal dunia sebelum keberangkatan
- Satu jemaah hamil dari Kecamatan Kertajati tidak diizinkan berangkat untuk alasan kesehatan
- Satu jemaah dari Kecamatan Talaga di kloter 23 meninggal dunia sebelum keberangkatan
Dengan perubahan ini, jumlah jemaah kloter 6 yang berangkat menjadi 437 orang dari kuota awal 439 orang. Kloter 6 ini merupakan satu-satunya kloter penuh dari jemaah lokal Majalengka, yang akan terbang dari embarkasi Kertajati pada Minggu (26/4/2026).
Kloter 23 dengan kuota awal 163 orang digabungkan dengan jemaah dari Cirebon. Setelah pengurangan satu orang karena kematian, jumlah jemaah yang berangkat menjadi 162 orang dengan jadwal terbang tanggal 8 Mei 2026.
Kloter Lainnya dari Majalengka
Selain dua kloter tersebut, Kabupaten Majalengka memiliki dua kloter haji lainnya yang akan berangkat pada bulan Mei 2026:
- Kloter 29: Sebanyak 52 jemaah yang digabungkan dengan rombongan dari Sumedang, Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat. Keberangkatan dilakukan pada tanggal 13 Mei 2026.
- Kloter 39: Terdiri dari 75 jemaah yang digabungkan dengan rombongan dari Kuningan, Subang, dan Cirebon. Keberangkatan dijadwalkan pada hari Senin, 18 Mei 2026.
Demografi Jemaah Haji Majalengka Tahun 2026
Kabupaten Majalengka mendapatkan total kuota haji tahun 2026 sebanyak 729 orang yang terbagi ke empat kloter. Dari jumlah tersebut, 97 orang termasuk kategori lansia, yang tersebar di keempat kloter yang ada.
- Usia tertua jemaah haji lokal adalah 87 tahun dari Kecamatan Lemahsugih
- Usia termuda jemaah haji lokal adalah 17 tahun dari Kecamatan Jatiwangi
Selain itu, sebanyak 12 jemaah di kloter 6 menggunakan kursi roda, menandakan perhatian khusus terhadap kelompok dengan kebutuhan khusus dalam proses keberangkatan ini.
Imbauan dari Pemerintah Daerah
Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan beberapa imbauan penting kepada petugas dan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji:
"Kepada petugas, pastikan jemaah yang sakit mendapatkan pelayanan maksimal dan tidak terabaikan. Kami juga mengimbau jemaah untuk selalu bersama rombongan, menjaga kesehatan, dan tidak tersesat atau tertinggal di Tanah Suci."
Ia menambahkan bahwa perbedaan cuaca dan lingkungan di Tanah Suci membutuhkan perhatian ekstra dari setiap jemaah, serta peran kepala rombongan untuk mengawal seluruh kelompok agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah.
Keseluruhan proses keberangkatan jemaah haji Majalengka tahun 2026 diharapkan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dengan setiap rombongan menjalankan prosedur keamanan dan pelayanan yang optimal.