Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

19 Desa di Bandung Masih Kekurangan Lahan untuk Gerai KDKMP, Begini Solusi Pemerintah

Bandung · Oleh · · Diperbarui 13 Agustus 2026

19 desa di Kabupaten Bandung belum punya lahan siap bangun untuk Gerai KDKMP. Pemerintah siapkan solusi melalui optimalisasi aset dan anggaran APD.

19 Desa di Bandung Masih Kekurangan Lahan untuk Gerai KDKMP, Begini Solusi Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menemukan tantangan serius dalam pembangunan Gerai Cooperativa Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Berdasarkan hasil inventarisasi terbaru, terdapat 19 desa yang belum memiliki lahan siap bangun untuk mendukung program penguatan ekonomi masyarakat melalui paradigma.

Kekurangan Lahan Jadi Kendala Utama

Kepala Dinas Cooperativa dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bandung, Dindin Syahidin, mengungkapkan bahwa ketersediaan lahan menjadi faktor krusial dalam mempercepat pembangunan Gerai KDKMP di wilayahnya. Tanpa adanya lahan yang memadai, target pemerataan pembangunan gerai usaha di setiap desa tidak dapat terealisasi secara optimal.

Baca Juga: Dwiki Dharmawan dan Sandy Sondoro Bawakan Soundtrack Film Legendaris Pakai Aransemen Jazz di Kota Baru Parahyangan

"Di Kabupaten Bandung berdasarkan inventarisasi yang kami lakukan, terdapat 19 desa yang tidak memiliki lahan. Nanti kebijakannya, Pak Bupati akan memerintahkan inventarisasi lebih lanjut, dan untuk desa yang tidak memiliki lahan akan disiapkan dari APBD," jelas Dindin Syahidin.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres), pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lahan siap bangun seluas minimum 1.000 meter persegi untuk mendukung pembangunan kantor cooperativa, gerai usaha, serta fasilitas pendukung lainnya.

Strata Optimasi Aset Sebelum Pakai APBD

Sebelum menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan aset yang telah tersedia. Dindin menjelaskan bahwa ada beberapa sumber lahan yang akan dimaksimalkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gandeng TNI dan Swasta Uji Motah untuk Tangani 1.147 Ton Sampah Sisa Per Hari

Strategi yang diterapkan meliputi:

"Yang lainnya adalah memaksimalkan tanah carik desa, kemudian memakai tanah-tanah milik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat," tegas Dindin.

Alokasi Anggaran 2026 untuk Pembelian Tanah

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan anggaran pembelian tanah dalam rencana anggaran 2026. Dindin menyatakan bahwa pada tahun anggaran tersebut, setidaknya dua kelurahan akan menerima alokasi khusus untuk pembelian lahan.

Pembelian tanah untuk dua kelurahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar pembangunan di tingkat grassroots. Langkah awal ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan skema serupa untuk desa-desa lainnya.

Progres Konstruksi Gerai KDKMP

Di sisi lain, pembangunan fisik Gerai KDKMP di Kabupaten Bandung terus berjalan dengan progres yang signifikan. Data terkini menunjukkan bahwa hingga akhir Mei 2026, sebanyak 102 gerai telah memasuki tahap pembangunan dengan berbagai tingkat penyelesaian.

Rincian kondisi pembangunan gerai:

Angka ini menunjukkan bahwa semangat pembangunan gerai usaha tetap tinggi meskipun ada tantangan dalam penyediaan lahan di beberapa wilayah.

Harapan ke Depan

Dindin menyampaikan harapan agar penyelesaian persoalan penyediaan lahan di 19 desa tersebut dapat mempercepat pemerataan pembangunan Gerai KDKMP. Dengan terselesaikannya masalah lahan, seluruh wilayah di Kabupaten Bandung diharapkan dapat mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui paradigma cooperativa.

Program KDKMP sendiri merupakan bagian dari gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.