Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

120 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan Setelah Pesta Sabu di Dalam Sel Terekam Video

Bandung · Oleh ·

120 narapidana Rutan Depok dipindahkan ke Nusakambangan setelah pesta sabu di dalam sel terekam video dan viral di media sosial

120 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan Setelah Pesta Sabu di Dalam Sel Terekam Video

Mereka yang seharusnya menjalani hukuman di balik tembok terisolasi, kini harus menanggung akibat lebih berat. 120 narapidana di Rutan Kelas I Depok yang tertangkap pesta sabu di dalam sel kini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut. Dia memastikan tidak ada lagi narapidana terkait kasus ini yang tersisa di Rutan Depok.

"Sebanyak 120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu)."

Ishadi menjelaskan, mayoritas yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Mereka tersebar dari sekitar 100 narapidana narkotika dan 20 narapidana umum. Pemindahan ini langsung mengacu pada arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga: EKKYTA Raih Juara 2 BRI Inkubator Rumah BUMN Semarang 2023 Usai Kembangkan Produk Rajut dari Limbah Perca

Nusakambangan dipilih bukan tanpa alasan. Pulau监狱 terpencil di pesisir Cilacap itu dikenal sebagai lapas keamanan maksimum untuk narapidana危险性 tinggi. Bagi generasi muda yang mengira narkoba hanya masalah di jalanan, kasus ini membuktikan zat terlarang itu mampu menyusup bahkan ke tempat yang seharusnya paling diawasi.

Mula-mula, sebuah video menunjukkan sekelompok pria diduga narapidana berjoget diiringi musik keras dalam ruangan tertutup. Rekaman yang viral di media sosial itu juga menangkap sosok yang memegang botol alias bong, alat pengisap sabu. Peristiwa ini terjadi di dalam rutan wilayah Depok.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yudi Suseno, menjelaskan penanganan tidak hanya menyasar narapidana. Oknum pegawai yang terlibat juga telah dilaporkan.

Baca Juga: 88 Seoul Paskal 23 Ditutup Sementara Usai Puluhan Pengunjung Keracunan

"Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain."

Yudi menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dia meminta dukungan masyarakat untuk upaya pembersihan ini.

Bagi pembaca muda Bandung dan Jawa Barat, kasus ini jadi pengingat bahwa perjuangan melawan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum. Peran komunitas, termasuk keluarga dan lingkungan pertemanan, sangat menentukan siapa yang bisa dijauhkan dari jeratan zat berbahaya ini.