Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

88 Seoul Paskal 23 Ditutup Sementara Usai Puluhan Pengunjung Keracunan

Bandung · Oleh ·

Puluhan游客 88 Seoul Paskal 23 keracunan. Dinkes temukan masalah higiene dan sanitasi. Restoran ditutup 7-8 Oktober 2026 untuk evaluasi.

88 Seoul Paskal 23 Ditutup Sementara Usai Puluhan Pengunjung Keracunan

Restoran Korea 88 Seoul di Paskal 23 Shopping Center lantai 3 menutup operasionalnya per 7 Oktober 2026. Penutupan ini merupakan respons terhadap puluhan laporan游客 yang mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan di tempat tersebut.

Oknum keracunan bermula dari keluhan para pengunjung yang tersebar di media sosial. Mereka melaporkan gejala berupa diare, mual, muntah, nyeri perut, hingga demam tinggi. Gejala paling cepat muncul sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan, sementara yang paling lambat sekitar 12 jam.

Di Threads, beredar klaim bahwa jumlah orang yang mengalami keracunan mencapai 284 orang. Angka ini belum terkonfirmasi secara resmi oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Baca Juga: EKKYTA Raih Juara 2 BRI Inkubator Rumah BUMN Semarang 2023 Usai Kembangkan Produk Rajut dari Limbah Perca

"Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Dewi Primasari.

Dinkes menemukan beberapa temuan dari hasil inspeksi. Masalah utama meliputi penataan bahan makanan segar dan kering yang belum memadai, termasuk pemisahan dengan bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencucian. Penerapan sistem first in first out (FIFO) maupun first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan juga belum terlihat secara jelas di lokasi.

"Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang," tutur Dewi.

Baca Juga: PLN Bandung Ganti Isolator Transmisi Rancaekek-Jatigede Tanpa Padam Lewat Metode PDKB

Perilaku para penjamah makanan menjadi sorotan lain. Dinkes meminta seluruh pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan memperhatikan perlindungan diri, seperti penggunaan masker dan penutup rambut. Belum ada bank sampel makanan yang tersedia, padahal keberadaan sampel makanan dapat membantu proses investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan.

"Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi," jelas Dewi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan temuan lain setelah pendampingannya ke lokasi. Area pencucian alat makan berisiko kontaminasi terhadap bahan makanan dari sabun cuci dan peralatan cucian. Penyimpanan bahan makanan beku belum memberlakukan pengaturan first in first out secara jelas. Minyak jelantah juga tidak disimpan dalam kondisi tertutup.

"Proses pengolahan makanan para penjamah tidak menggunakan masker, itu menjadi risiko," tegas Farhan.

Farhan mendorong agar pihak restoran bertanggung jawab penuh atas kasus ini. Pendataan dengan rumah sakit bakal dilakukan untuk mengetahui identitas pasien, termasuk hasil diagnosa dokternya. Dari sana, akan disusun analisis untuk menyimpulkan kasus keracunan makanan tersebut.

"Harus tanggung jawab dong. Kalau saya bilang saya keracunan makan di restoran A karena kata dokter B, maka saya perlu diidentifikasi, termasuk restorannya dan dokternya yang memberikan diagnosis," kata Farhan.

Pihak restoran 88 Seoul melalui Operations General Manager Daniel Yahya menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti kejadian ini. Restoran memutuskan menutup operasional pada 7 hingga 8 Oktober 2026 sebagai langkah evaluasi, pembersihan, dan sanitasi menyeluruh.

"Kepada pelanggan yang mengalami kondisi yang tidak menyenangkan setelah berkunjung ke 88 Seoul Paskal 23 Bandung, kami menyampaikan permohonan maaf," kata Daniel.

Farhan membuka peluang restoran tersebut harus ditutup sebelum beroperasi sesuai standar keamanan dan kebersihan makanan. Investigasi masih berlangsung dengan pengambilan sampel makanan yang diuji di laboratorium.

"Bisa aja tergantung dari temuan akhir. Pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan," kata Farhan.

Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut diminta segera melapor ke puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung. Pelaporan juga dapat dilakukan agar data korban bisa diinventarisasi untuk keperluan investigasi.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden keracunan massal di tempat kuliner Kota Bandung. Sebelumnya, keracunan massal seret restoran Korea di Paskal 23 Bandung juga terjadi di kawasan yang sama, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap standar kebersihan makanan di pusat kuliner masih memerlukan perhatian serius.

Laporan perkembangan kasus akan dipimpin langsung oleh Dinkes Kota Bandung dengan pelaporan kepada Dinkes Provinsi Jawa Barat.