Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Standar Day Care di Bandung Dipertanyakan, Pemkot Siapkan Aturan Baru

Bandung · Oleh Fikri Ramadhan ·

Day care di Kota Bandung sebagian besar belum memenuhi standar dan izin resmi, Pemerintah Kota sedang menyiapkan aturan baru untuk mengatur kelayakan layanan penitipan anak.

Standar Day Care di Bandung Dipertanyakan, Pemkot Siapkan Aturan Baru

Tempat penitipan anak (day care) di Kota Bandung kini menjadi sorotan publik setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengungkap data bahwa hanya sekitar 32% dari lembaga penitipan anak yang beroperasi memenuhi standar kelayakan dan memiliki izin resmi. Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, mengkonfirmasi bahwa proses penyusunan regulasi khusus untuk day care masih berlangsung di tingkat pemerintah kota, sehingga pengawasan saat ini dilakukan secara lintas dinas sambil menunggu aturan yang lebih kuat dan terintegrasi.

Latar Belakang Regulasi Day Care di Kota Bandung

Saat ini, penyelenggaraan day care di Kota Bandung masih mengacu pada berbagai regulasi kementerian yang tersebar, mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Kementerian Sosial. Kurangnya payung hukum yang spesifik di tingkat daerah membuat proses perizinan day care saat ini direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik), bukan oleh DP3A, mengingat aspek pendidikan merupakan bagian penting dari layanan penitipan anak.

"DP3A sendiri tidak berperan sebagai lembaga yang membentuk day care baru. Peran utama lebih pada koordinasi, pemantauan, serta memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi konsep ramah anak," ujar Uum Sumiati saat dihubungi pada Rabu (29/4/2026).

Indikator Pengawasan Day Care yang Dilakukan DP3A

Untuk memastikan kelayakan day care, DP3A menilai berbagai indikator penting untuk melindungi hak dan keamanan anak, antara lain:

Uum menegaskan bahwa fokus pihaknya saat ini adalah membantu penyedia day care untuk mencapai standar kelayakan ramah anak, bukan hanya berfungsi sebagai tempat penitipan tanpa sistem perlindungan yang memadai.

Tantangan Akibat Kurangnya Regulasi Tunggal

Kebutuhan akan day care di Kota Bandung terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah orang tua yang bekerja, yang membutuhkan tempat yang aman dan terpercaya untuk menitipkan anak mereka. Namun, kurangnya aturan tunggal di tingkat daerah menimbulkan potensi risiko serius, termasuk kasus kekerasan terhadap anak yang telah menjadi perhatian publik secara nasional belakangan ini.

Langkah Pemkot Bandung Menyusun Aturan Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini sedang memproses Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan mengatur secara rinci standar kelayakan day care, termasuk aspek perlindungan anak. Menurut Uum, proses harmonisasi regulasi ini masih berlangsung, mengingat sebelumnya layanan day care hanya diatur oleh berbagai peraturan menteri yang tersebar dan tidak disesuaikan dengan kebutuhan lokal Kota Bandung.

Selain itu, DP3A telah melakukan pendataan awal terhadap keberadaan day care di Kota Bandung untuk merumuskan skema pengaturan yang paling tepat. Dari hasil pendataan sementara, ditemukan sekitar 40 day care yang beroperasi, namun hanya 13 yang telah memiliki izin dan memenuhi sejumlah aspek kelayakan. Sisanya masih belum berizin atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.

"Pendataan masih terus dilakukan hingga tingkat kelurahan untuk memastikan jumlah dan kondisi day care secara menyeluruh, sekaligus memperkuat basis data dalam penyusunan kebijakan," jelas Uum.

Selain itu, DP3A memiliki target agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung memiliki fasilitas penitipan anak sebagai percontohan, sehingga standar day care ideal dapat diterapkan secara luas dan menjadi acuan bagi penyedia layanan lainnya di wilayah Kota Bandung.

Kesimpulan

Dengan adanya upaya penyusunan regulasi baru ini, diharapkan dapat mengatasi kekurangan dalam pengawasan day care di Kota Bandung, melindungi hak dan keamanan anak, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan penitipan anak yang terpercaya dan berkualitas. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah yang dihadapi oleh penyedia day care dan orang tua yang membutuhkan layanan penitipan anak yang aman.