Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Pria di Kiaracondong Bandung Jadi Korban Penganiayaan karena Tagihan Lemari Rp150 Ribu yang Diklaim Tidak Pernah Dibeli

Bandung · Oleh ·

Pria di Kiaracondong Bandung dianiaya tiga orang karena ditagih uang lemari Rp150 ribu yang dia klaim tidak pernah dibeli. Pelaku RH membawa samurai, satu orang ditangkap, dua buron.

Pria di Kiaracondong Bandung Jadi Korban Penganiayaan karena Tagihan Lemari Rp150 Ribu yang Diklaim Tidak Pernah Dibeli

Seorang pria berinisial RP tinggal di kawasan Kiaracondong harus membolik ke dokter karena luka di tangan dan wajah. Tiga orang menganiayanya pada Minggu (2/8/2026) dinihari.

Kejadian bermula ketika pelaku RH menagih utang kepada RP. RH mengklaim RP sudah menjual lemari plastik miliknya dan meminta uang hasil penjualan itu. RP dan keluarganya membantah pernah membeli lemari tersebut.

"Korban dan keluarganya merasa tidak pernah membeli lemari dengan nominal Rp150 ribu," kata AKP Sumartono, Kepala Polsek Kiaracondong.

RH tidak menerima penolakan itu. Dia bersama dua temannya langsung menyerang RP. Serangan berhasil dilerai keluarga, tetapi ayah RP bernama Rian Permana ikut menjadi korban karena RH membawa senjata tajam jenis samurai saat menagih uang.

Polisi mendapat informasi masyarakat tentang sekelompok orang yang menganiaya seseorang di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura. Tim Reskrim datang ke lokasi dan mengamankan salah satu pelaku.

"Polisi merespons cepat untuk mencari pelaku penganiayaan di mana ada satu orang berhasil diamankan."

RH diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian. Polisi menyebut RH sering berkeliaran dan berperilaku seperti preman di lingkungannya.

"Kalau sudah akhir pekan mereka suka berkeliaran di lingkungannya," kata Sumartono.

Tiga orang yang menjadi korban telah dilakukan visum. RP masih mengalami trauma. Dua pelaku lain masih diburu polisi. Pelaku dijerat Pasal 262 Jo 466 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.