Polda Jabar Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026 Karena Hari Bhayangkara
Polda Jawa Barat menunda sementara Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula berlangsung 8-21 Juni 2026 karena menyesuaikan jadwal dengan Hari Bhayangkara. Masyarakat tetap diminta patuh lalu lintas.

Pengumuman Penting: Penundaan Operasi Patuh Lodaya 2026 oleh Polda Jabar
Bandung – Polda Jawa Barat secara resmi mengumumkan penundaan sementara pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Informasi ini disebarkan melalui akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar @rtmcpoldajabar pada Senin, 8 Juni 2026.

Latar Belakang Operasi Patuh Lodaya 2026
Sebelumnya, operasi yang direncanakan berlangsung selama dua pekan, dari 8 hingga 21 Juni 2026, difokuskan pada penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Sebesar 60% dari total penindakan akan difokuskan pada penggunaan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas. Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Jawa Barat.
Alasan Penundaan Operasi
Keputusan penundaan diambil setelah meninjau perkembangan situasi terkini di wilayah hukum Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan jadwal dengan kegiatan Hari Bhayangkara yang akan dilaksanakan. "Diundur dulu, bersamaan dengan kegiatan Hari Bhayangkara," ujar Hendra pada hari yang sama.
Sampai saat ini, Polda Jabar belum menetapkan jadwal pelaksanaan ulang Operasi Patuh Lodaya 2026. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti update informasi terbaru melalui kanal resmi kepolisian daerah tersebut.
Himbau kepada Seluruh Masyarakat
Meskipun operasi ditunda, Polda Jabar tetap menghimbau kepada seluruh warga Jawa Barat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas setiap saat. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
- Mematuhi semua rambu lalu lintas yang ada di jalan raya
- Mengikuti aturan berkendara yang berlaku, termasuk batas kecepatan
- Melengkapi semua surat dan kelengkapan kendaraan saat berkendara
- Mengutamakan keselamatan diri dan penumpang saat berada di jalan
Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan, bukan pilihan. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Jawa Barat.