Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Operasi Patuh Lodaya 2026: Polres Cianjur Gencar Tindak Knalpot Brong

Jabar · Oleh Nayla Putri ·

Polres Cianjur menjalankan Operasi Patuh Lodaya 2026 dengan fokus razia knalpot brong, menargetkan nol pelanggaran, dengan prosedur pengembalian kendaraan setelah penggantian knalpot original.

Operasi Patuh Lodaya 2026: Polres Cianjur Gencar Tindak Knalpot Brong

Polisi Resor Cianjur, Jawa Barat, memfokuskan operasi penertiban lalu lintas tahun 2026 pada penyitaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising berlebih selama Operasi Patuh Lodaya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalulintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan kondusif.

Latar Belakang Fokus Utama Operasi

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan bahwa penertiban knalpot bising menjadi prioritas karena masih banyak pengendara yang melanggar peraturan, sehingga menimbulkan keluhan masif dari masyarakat. Penggunaan knalpot non-original yang dimodifikasi tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum. Data dari kepolisian menunjukkan bahwa selama dua bulan terakhir, sekitar 2.000 unit kendaraan telah diamankan karena pelanggaran ini.

Prosedur Penanganan Kendaraan Yang Dilaporkan

Setiap pengendara yang kendaraannya diamankan karena menggunakan knalpot brong akan mendapatkan opsi untuk mengganti knalpot original bawaan pabrik di hadapan petugas. Setelah proses penggantian selesai, kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya. Jika tidak dilakukan penggantian, kendaraan akan disimpan di gudang Polres Cianjur sampai pemilik memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Strategi Penindakan Secara Rutin Dan Acak

Untuk menjaring lebih banyak pelanggar knalpot brong, pihak kepolisian bersama jajaran Polsek dan aparat gabungan melakukan razia secara acak pada pagi dan petang, hampir setiap hari. Target operasi ini adalah menciptakan wilayah Cianjur tanpa kendaraan berknalpot bising, dengan tujuan menurunkan keluhan masyarakat terkait gangguan suara.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan selama masih ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Penindakan tidak hanya dilakukan di titik-titik padat lalu lintas, tetapi juga di wilayah rawan keluhan masyarakat mulai dari utara hingga selatan Cianjur.

Pesan Untuk Masyarakat Selama Operasi

Operasi Patuh Lodaya akan berlangsung selama dua pekan, dimulai dari 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Selama periode ini, masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi semua aturan lalulintas, dan mendengarkan arahan dari petugas kepolisian.

"Sesuai yang telah diungkapkan sebelumnya, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap pengguna jalan lainnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua," kata Alexander.