Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

Jabar Godok Perda OPSM, 80 Ormas Dukung Penguatan Ketahanan Keluarga

Bandung · Oleh · · Diperbarui 11 Agustus 2026

Perda OPSM Jawa Barat digagas untuk tangani HIV dengan dukungan 80 ormas. Pencegahan harus dimulai dari keluarga melalui regulasi berbasis HAM.

Jabar Godok Perda OPSM, 80 Ormas Dukung Penguatan Ketahanan Keluarga

Rencana Perda OPSM Jawa Barat: Momen Hari Keluarga Nasional 2026 Jadi Titik Awal

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, menegaskan pentingnya regulasi daerah dalam menjaga ketahanan keluarga. Hal ini sampaikan dalam kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya bertajuk "Pewarisan Nilai-nilai Budaya Sunda dalam Penguatan Nilai-nilai Luhur Anak dan Keluarga" di Kota Bandung, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional 2026 dan menjadi ruang dialog publik yang strategis membahas rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).

Baca Juga: DPKP Bandung Revitalisasi Gasibu Mini Antapani dengan Area Bermain Anak dan Lintasan Jogging

Data HIV di Jawa Barat Jadi Alarm Bersama

Siti Muntamah menyebutkan bahwa Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia menghadapi berbagai persoalan sosial yang serius. Berdasarkan data yang dipaparkannya, penyalahgunaan narkoba, tingginya kasus HIV, hingga persoalan orientasi dan perilaku seksual menyimpang menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

"Ini menjadi warning bagi kita semua. Perda harus segera lahir agar negara hadir melindungi keluarga dari keresahan masyarakat," tegas Siti Muntamah.

Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat masuk dalam anggaran perubahan tahun ini sehingga implementasinya dapat dimulai pada 2027. Pihaknya merencanakan perda ini akan memuat definisi yang jelas mengenai perilaku seksual menyimpang, dampaknya, serta langkah-langkah preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Baca Juga: PTDI Buka Hanggar Pesawat untuk Fun Run 5K, Warga Bandung Bisa Lari di Area Industri Dirgantara

Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga, Bukan saat Sudah Sakit

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, memiliki pandangan berbeda namun saling melengkapi. Ia menilai persoalan tersebut berkaitan erat dengan kesehatan jiwa dan pembentukan karakter sejak dini.

Menurut Vini, upaya pencegahan harus dimulai sejak masa kehamilan hingga proses tumbuh kembang anak. Kalau sudah sampai ke Dinas Kesehatan, itu artinya sudah terlambat.

"Karakter dibangun sejak awal, mulai dari bonding ibu dan anak hingga pendidikan kebersihan dan kesehatan reproduksi di sekolah," jelas Vini.

Angka HIV di Jawa Barat: Hampir 2.000 Kasus dari Kelompok LSL

Vini juga mengungkapkan datos memprihatinkan terkait kasus HIV di Jawa Barat. Dari sekitar 240 ribu ibu hamil dan kelompok rentan yang menjalani skrining pada 2024, ditemukan sekitar 4.000 kasus positif HIV.

Hampir 2.000 di antaranya berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). Data ini menunjukkan bahwa masalah HIV di Jawa Barat masih memerlukan penanganan serius dan komprehensif.

"Dampaknya sangat serius, termasuk terhadap ibu hamil yang positif HIV. Karena itu regulasi ini sangat relevan," tegas Vini.

Keterbatasan Perda dan Desakan ke Tingkat Undang-Undang

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyoroti aspek yuridis dalam penyusunan regulasi tersebut. Menurut Hasbullah, perda memiliki keterbatasan karena hingga kini belum terdapat norma hukum yang secara tegas mendefinisikan penyimpangan seksual.

"Hari ini masih sebatas pendapat. Idealnya, pengaturannya diangkat ke tingkat undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi," terang Hasbullah.

Hasbullah menambahkan, isu tersebut juga kerap memunculkan perdebatan karena bersinggungan dengan perspektif hak asasi manusia.

"Kami mendorong harmonisasi regulasi berbasis HAM. Aspirasi masyarakat harus diterjemahkan ke dalam norma hukum yang jelas, bukan sekadar perda yang memiliki keterbatasan," katanya.

Puluhan Ormas Dukung Penyusunan Perda OPSM

Dalam kegiatan tersebut, puluhan organisasi masyarakat menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Perda OPSM. Deklarasi dukungan dibacakan oleh Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Jawa Barat, Sari Sundari.

Sebanyak 80 organisasi masyarakat menyatakan dukungan terhadap penyusunan Perda Jawa Barat tentang Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang. Dukungan ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dan DPRD agar pembahasan regulasi dapat segera dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi Pentahelix untuk Ketahanan Keluarga

Siti Muntamah menekankan bahwa implementasi regulasi ini membutuhkan partisipasi semua pihak. Pentahelix harus bergerak bersama, mulai dari:

Dialog lintas lembaga ini mencerminkan komitmen bersama antara DPRD Jawa Barat, Dinas Kesehatan, dan KemenHAM dalam merumuskan regulasi yang diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi keluarga di Jawa Barat.

Melalui sinergi berbagai pihak, pemerintah berharap lahirnya perda maupun regulasi di tingkat yang lebih tinggi dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Barat.