Istigasah di Cirebon: Ulama Soroti Penegakan Hukum yang Adil
Ratusan warga Cirebon mengikuti istigasah pasca Idulfitri, di mana ulama soroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta meminta penyelesaian kasus tertunda seperti KM50 dan Vina.

Istigasah di Cirebon: Wadah Spiritual dan Aspirasi Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum
Jumat (3/4) lalu, ratusan warga dari berbagai latar belakang sosial dan agama berkumpul di Cirebon, Jawa Barat, untuk mengikuti Istighotsah Kubro dan Halal Bihalal Doa untuk Indonesia. Kegiatan ini, yang dihelat pasca Idulfitri, bukan hanya menjadi momen refleksi spiritual, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan Ulama tentang Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil
Pimpinan Majelis Al Barkah Surya Cirebon, KH Muhammad Ilyas Khaelani, menegaskan bahwa istigasah ini adalah bentuk ikhtiar batin untuk menjaga bangsa Indonesia dari ketidakadilan. "Ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga doa bersama agar negeri ini terjaga dari praktik hukum yang tidak adil dan aparat penegak hukum dijauhkan dari godaan yang merusak integritas," ujar KH Ilyas dalam sambutannya.
Sorotan Terhadap Kasus yang Belum Terselesaikan
Dalam kesempatan tersebut, KH Ilyas menyoroti sejumlah kasus yang dianggap masih menyisakan persoalan keadilan, di antaranya kasus Kilometer 50 (KM 50) dan kasus Vina. Menurutnya, penyelesaian kedua kasus ini sangat penting untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
"Peristiwa KM 50 dan kasus lainnya masih menjadi perhatian masyarakat. Harapannya, dapat diungkap secara terang agar memberikan kepastian hukum," katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat mengharapkan seluruh perkara yang belum terselesaikan dapat ditangani secara transparan dan profesional. "Kalau memang perlu dijelaskan, jelaskanlah. Kalau perlu ditegakkan, tegakkanlah. Negara ini memiliki hukum yang harus dijalankan secara adil," ujarnya.
Harapan untuk Pemerintahan Baru
KH Ilyas juga menyampaikan harapan agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda. "Kami berharap ada upaya yang serius dan terbuka untuk menyelesaikan kasus-kasus yang belum tuntas, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. "Penegakan hukum yang jujur dan terbuka sangat penting untuk menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik," tegas Ilyas.
Konteks dan Implikasi Kegiatan
Kegiatan istigasah ini menandai bagaimana masyarakat menggabungkan spiritualitas dengan aspirasi sosial yang lebih luas. Dalam konteks nasional, kasus KM 50 dan Vina telah menjadi titik fokus publik yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dari institusi penegakan hukum. Dengan menyampaikan pernyataan ini, ulama tidak hanya menyoroti masalah masa lalu, tetapi juga meminta perubahan yang berkelanjutan untuk memperkuat sistem hukum Indonesia.
Kegiatan berlangsung khidmat, diikuti ratusan jamaah yang bersama-sama memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa dan harapan agar keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan di seluruh negeri.