DPRD Jawa Barat pelajari sistem RDF Rorotan untuk susun regulasi sampah daerah
DPRD Jawa Barat pelajari sistem RDF Rorotan sebagai referensi penyusunan Raperda PPLH. Teknologi pengolahan sampah tidak cukup tanpa pemilahan dari sumber dan jaminan off-taker.

Panitia Khusus XV DPRD Jawa Barat menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mereka mengambil referensi dari Refuse Derived Fuel Plant Rorotan, Jakarta, yang setiap hari mengolah 2.500 ton sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.
"Pembelajaran dari Rorotan ini akan kita sesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah di Jawa Barat," kata anggota Pansus XV Junaedi.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar belajar teknis. Pansus XV juga mencermati tantangan operasional fasilitas skala besar, mulai dari kadar air sampah yang tinggi, komposisi sampah yang masih bercampur, pengelolaan residu, hingga potensi bau yang memerlukan teknologi pengendalian emisi.
Baca Juga: Lutung Korban Tabrakan Truk di Cianjur Diselamatkan dan Dibawa ke Sukabumi untuk Direhabilitasi
Junaedi menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa bergantung pada satu teknologi canggih saja. Pemilahan dari sumber rumah tangga, partisipasi aktif warga, teknologi yang sesuai karakter wilayah, hingga kepastian off-taker atau jaminan pembeli produk turunan sampah, harus berjalan bersamaan.
"Keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas pengolahan canggih. Harus ada pemilahan dari sumber, partisipasi warga, teknologi yang tepat, hingga jaminan offtaker," kata Junaedi.
Dengan populasi Jawa Barat yang besar dan volume sampah yang terus bertambah, penerapan teknologi tanpa fondasi sistem pengelolaan terpadu justru berpotensi menciptakan beban baru. Raperda PPLH yang sedang disusun Pansus XV dirancang agar teknologi pengolahan sampah di daerah diterapkan secara terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan mempertimbangkan kemampuan pembiayaan, karakteristik wilayah, kelembagaan, dan potensi pasar produk akhir.