Pintuberita.com — Portal Berita Bandung Raya & Jawa Barat

BPBD Cianjur: Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2026

Jabar · Oleh Salsa Maharani ·

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperpanjang status darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 April 2026 berdasarkan prediksi BMKG dan keputusan BPBD Provinsi Jawa Barat.

BPBD Cianjur: Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2026

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah memperpanjang status darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 April 2026. Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Bupati Cianjur dan mengacu pada analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta penetapan status serupa di tingkat provinsi Jawa Barat.

Dokumentasi tim penanggulangan bencana di Cianjur Dokumentasi tim penanggulangan bencana saat melakukan pemantauan potensi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Cianjur.

Dasar Keputusan Perpanjangan Status Darurat

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, mengkonfirmasi perpanjangan status darurat pada Senin (30/3). Menurutnya, penetapan status ini didasarkan pada prediksi BMKG yang menunjukkan potensi hujan lebat, banjir, dan peristiwa hidrometeorologi berbahaya lainnya masih akan terjadi hingga April 2026. Selain itu, keputusan ini juga sejalan dengan status darurat bencana yang ditetapkan oleh BPBD Provinsi Jawa Barat.

"Sampai saat ini status darurat bencana hidrometeorologi masih berlaku. Kami menetapkan statusnya hingga April 2026," kata Asep.

Persiolaan Menghadapi Musim Kemarau

Selain menangani potensi bencana hidrometeorologi, BPBD Cianjur juga telah memulai persiolaan menghadapi musim kemarau yang diprediksi akan terjadi pada Juni atau Juli 2026. Asep menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari BMKG dan BPBD Provinsi Jawa Barat terkait detail dan durasi musim kemarau ini.

Untuk mengantisipasi potensi kekeringan atau krisis air, BPBD Cianjur telah melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Perumdam Tirta Mukti. Tujuan koordinasi ini adalah untuk memastikan ketersediaan stok air yang cukup bagi masyarakat selama musim kemarau nanti.

"Misalnya dengan Perumdam Tirta Mukti, kami nanti akan berkoordinasi berkaitan penyediaan stok air untuk mengantisipasi potensi kekeringan atau krisis air saat kemarau," pungkasnya.

Asep juga menegaskan bahwa BPBD Cianjur akan selalu siap siaga dalam menghadapi setiap kondisi cuaca, baik yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi maupun musim kemarau. Tim BPBD telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan respons cepat jika terjadi bencana.

Kemungkinan Perpanjangan Status Selanjutnya

Ketika ditanya apakah status darurat bencana hidrometeorologi akan diperpanjang melebihi April 2026, Asep belum dapat memberikan konfirmasi pasti. Menurutnya, keputusan perpanjangan status selanjutnya membutuhkan kajian mendalam dan tidak dapat diambil secara sembarangan.

"Bisa saja dimungkinan status darurat bencana hidrometeorologi diperpanjang. Tapi tentunya tak bisa sembarangan. Perlu kajian untuk memutuskannya," tegas Asep.

Keputusan perpanjangan status darurat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua sumber daya penanggulangan bencana dapat disiapkan dengan baik guna melindungi masyarakat Cianjur dari potensi bencana hidrometeorologi yang masih akan terjadi dalam beberapa bulan ke depan. BPBD Cianjur akan terus memantau perkembangan cuaca dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap status darurat.