Bapenda Cianjur Gebrak Desa dengan Layanan Pajak Keliling, Targetkan Perolehan Rp70 Miliar
Bapenda Cianjur gelar layanan pajak keliling ke desa-desa dalam peringatan Hari Jadi Cianjur Ke-349, hadir tiga layanan utama permudah wajib pajak.

Program Jemput Bola Pajak Ala Bapenda Cianjur
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi menggulirkan program pelayanan pajak keliling atau jemput bola ke desa-desa di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan perpajakan langsung ke tengah masyarakat.
Program ini tidak sekadar memberikan pelayanan, tetapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat tentang urgensi pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Cianjur.
Baca Juga: BPBD Hentikan Pemadaman Kebakaran TPSA Ciniru Kuningan Setelah 13 Hari, 5 Hektare Lahan Rusak
Peringatan Hari Jadi Cianjur Jadi Momentum Strategis
Pelayanan pajak keliling ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Jadi Cianjur Ke-349. Bapenda Cianjur sengaja memilih momen tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak.
"Kegiatan ini menyasar desa-desa di Kecamatan Cianjur, Mande, serta desa-desa di kecamatan lainnya mulai dari wilayah utara hingga selatan," jelas Kepala Bapenda Cianjur Cicih Permasih.
Baca Juga: Gebyar Lomba HUT ke-25 Partai Demokrat di Karawang Hadirkan Puluhan Doorprize untuk Warga
Pada gelaran pertama, layanan hadir di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur dan Desa Kademangan, Kecamatan Mande pada 12 Juli 2026. Masyarakat di kedua lokasi tersebut mendapatkan kesempatan langsung untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.
Tiga Layanan Unggulan untuk Mempermudah Wajib Pajak
Bapenda Cianjur menghadirkan tiga layanan utama dalam program jemput bola ini:
- Layanan Pepeling - Wajib pajak dapat mengecek, mencetak informasi pajak, hingga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung di lokasi.
- Layanan Pembetulan SPPT - Bagi wajib pajak yang menemukan ketidaksesuaian data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dapat langsung mengajukan pembenaran di tempat.
- Layanan Konsultasi Pajak - Masyarakat mendapatkan penjelasan lengkap mengenai berbagai ketentuan dan permasalahan perpajakan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Bapenda Cianjur.
Target Perolehan Pajak Rp70 Miliar di 2026
Bapenda Cianjur menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp70 miliar pada tahun 2026. Melalui program pelayanan keliling ini, pemerintah daerah berharap target tersebut dapat tercapai secara optimal.
"Kami meminta masyarakat di lokasi pelayanan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa dokumen yang diperlukan," imbau Cicih. "Dengan begitu, proses pelayanan dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan tepat."
Harapannya: Kesadaran Pajak Meningkat
Lebih dari sekadar memenuhi target pendapatan, program ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi basis data pajak daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ke depan, Bapenda Cianjur berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan pajak keliling ke desa-desa lain di wilayahnya. Dengan begitu, diharapkan kontribusi pajak dari sektor perdesaan dapat semakin optimal dan mendukung berbagai pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Perandes.
Program ini membuktikan bahwa inovasi pelayanan publik dapat menjadi kunci dalam membangun kesadaran pajak masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas administrasi perpajakan daerah.