Acara Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Kolaborasi WPO-FWJ
Organisasi Perdamaian Dunia (WPO) berkolaborasi dengan FWJ Indonesia untuk menyelenggarakan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Bogor, dengan fokus pada perlindungan kebebasan pers dan solidaritas jurnalis global.

Organisasi Perdamaian Dunia (WPO) telah mengumumkan kolaborasi dengan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia untuk menyelenggarakan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (WPFD) tahun 2026. Acara dua hari ini akan dihelat pada 2-3 Mei di Wisma Arga Muncar, Puncak, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya global untuk menegakkan hak atas kebebasan pers dan ekspresi.
Latar Belakang Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia diperkenalkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada tahun 1993, dan diperingati setiap tanggal 3 Mei. Tanggal ini juga dijadikan untuk menghormati Deklarasi Windhoek 1991, piagam yang dirancang oleh jurnalis Afrika di Namibia yang menjadi dasar standar kebebasan pers modern. Prinsip utama peringatan ini tercermin dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap orang untuk kebebasan berpendapat dan menerima informasi.
Pernyataan Penting dari WPO
Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta pada 23 April 2026, Presiden WPO Dr. Bambang Herry Purnomo, S.H., M.H., menekankan bahwa kebebasan pers adalah "oksigen peradaban". Ia menambahkan:
"Di mana pers dibungkam, ketidakadilan tumbuh. Di mana jurnalis dilindungi, demokrasi berkembang dan perdamaian menjadi mungkin."
Ia juga menjelaskan tiga mandat universal WPFD yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak:
- Menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia
- Membela independensi media dari campur tangan politik atau ekonomi
- Menghormati jurnalis yang telah dianiaya, dipenjara, atau dibunuh dalam upaya mencari kebenaran
Rencana Acara Peringatan Tahun 2026
Acara ini akan mempertemukan 150 hingga 300 peserta dari kalangan jurnalis, akademisi, dan pemimpin masyarakat sipil di seluruh Indonesia serta mitra internasional. Keterlibatan luas ini mencerminkan komitmen WPO terhadap keterlibatan akar rumput dan dialog global untuk menegakkan kebebasan pers.
Selain itu, WPO menyoroti bahwa konferensi global UNESCO pada periode yang sama akan membahas tantangan mendesak dalam jurnalisme, mulai dari keamanan digital, disinformasi, hingga perlindungan fisik wartawan di zona konflik.
Perbedaan Antara Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Hari Pers Nasional
WPO juga mengklarifikasi perbedaan antara dua peringatan yang sering disamakan di Indonesia:
- Hari Kebebasan Pers Sedunia: Peringatan internasional yang diadakan setiap 3 Mei, dengan fokus pada tantangan global terhadap kebebasan berekspresi.
- Hari Pers Nasional Indonesia: Dirayakan setiap 9 Februari untuk memperingati berdirinya Asosiasi Jurnalis Indonesia (IBU), sebagai tradisi nasional yang vital.
Kedua peringatan memiliki peran masing-masing yang penting, namun memiliki mandat dan cakupan yang berbeda.
Komitmen Akhir WPO
WPO menegaskan kembali pendiriannya bahwa dunia yang damai tidak dapat terwujud tanpa pers yang bebas, dan pers yang bebas tidak dapat bertahan tanpa solidaritas global. Tagline organisasi ini, "Perdamaian adalah Aksi, Perdamaian adalah Suatu Keharusan", menjadi pengingat bahwa perlindungan kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama semua pihak.